PERSYARATAN IZIN :
1. KTP Pemohon ( asli ) | Wajib
2. Scan Foto Berwarna 4x6 3 lembar | Wajib
3. Scan FC. IMB | Wajib
4. Bagan Struktur Organisasi dan Personilnya | Wajib
5. Bukti pembayaran PBB tahun berjalan | Wajib
6. hasil pemeriksaan laboratorium makanan terbaru (6 bulan terakhir) | Wajib
7. Hasil pemeriksaan Rectal Swab terbaru untuk penjamah makanan (6 bulan terakhir) | Wajib
8. Hasil pemeriksaan laboratorium untuk pemeriksaan air bersih terbaru dari Laboratorium terakreditasi KAN (6 bulan terakhir) dengan parameter fisik, kimia dan mikrobiologi | Wajib
9. Hasil pemeriksaan laboratorium untuk usap alat terbaru (6 bulan terakhir) | Wajib
10. Scan hasil pemeriksaan kesehatan seluruh karyawan sebagaimana tercantum dalam daftar (minimal 6 bulan terakhir) | Wajib
11. Surat Pernyataan dan penunjukkan sebagai penanggungjawab rumah makan/restoran | Wajib
12. Sertifikat kursus hygiene sanitasi bagi pengusaha dan penjamah makanan | Wajib
13. denah bangunan dan dapur | Wajib
14. Scan Gambar Denah Lokasi | Wajib
15. Foto ruangan, sarana dan prasarana pendukung dan bangunan tampak depan (tambahkan keterangan nama ruangan sesuai denah) | Wajib