PERSYARATAN IZIN :
1. Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS RBA | Wajib
2. Scan Akte Pendirian dan Perubahan Perusahaan dan SK Pengesahanya (Jika Berbadan Hukum) | Tentatif
3. Hasil Uji Laboratorium Terbaru | Wajib
4. Scan KTP penanggung jawab IRTP | Wajib
5. Scan KTP Pemilik | Wajib
6. Scan sertifikat Penyuluhan keamanan pangan | Wajib
7. Scan bukti kepemilikan tempat dan atau perjanjian sewa | Wajib
8. Scan bukti pembayaran Pajak Bumi Bangunan tahun terakhir | Wajib
9. Scan desain label produk | Wajib
10. Scan Sertifikat Halal dari MUI untuk pencantuman kata "Halal" pada label (Opsional) | Tentatif
11. Scan surat pernyataan mentaati : UU No.18 Tahun 2012 tentang Pangan & UU No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan & UU No.8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen & PP No.69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan & PP No.86 Tahun 2019 tentang Keamanan Pangan | Wajib
12. Contoh Produk Makanan/Minuman | Wajib
13. Scan rincian modal usaha, meliputi investasi tanah dan bangunan, alat dan bahan, gaji pegawai | Wajib
14. Scan alur produksi cara pengolahan makanan/minuman | Wajib
15. Scan hasil laboratorium minimal 1 tahun terakhir (untuk produk yang menggunakan BTP atau produk tertentu) (Opsional) | Tentatif
16. Denah lokasi | Wajib
17. Scan Denah Bangunan | Wajib
18. Scan dokumen teknis lain yang diperlukan (Optional) | Tentatif
19. Scan SK Lama bila izin masih berlaku, bila izin sudah habis masa berlaku scan NIB Beserta Lampiran Penyelenggaraan/Operasional Fasilitas Pelayanan Kesehatan) | Wajib
20. Foto ruangan, sarana dan prasarana pendukung dan bangunan tampak depan (tambahkan keterangan nama ruangan sesuai denah) | Wajib