PERSYARATAN IZIN :
1. Scan Nomor Induk Berusaha (NIB), Izin Usaha dan Izin Operasional Yang telah terdaftar dari OSS RBA. | Wajib
2. KTP Pemohon ( asli ) | Wajib
3. Scan Akte Pendirian dan Perubahan Perusahaan/Yayasan dan SK Pengesahanya | Wajib
4. Scan Rencana bangunan dengan kelengkapannya | Wajib
5. Scan Denah Bangunan | Wajib
6. Scan Surat yang menyatakan status bangunan dalam bentuk Akte Hak milik/sewa/kontrak | Wajib
7. Scan Rencana kegiatan pelayanan dan tarif pemeriksaan Laboratorium | Wajib
8. Scan Daftar terperinci perlengkapan/alat-alat laboratorium untuk kebutuhan kegiatan operasional | Wajib
9. Scan Surat pernyataan sebagai penanggung jawab (bermaterai) | Wajib
10. Scan Surat keterangan pengalaman kerja sebagai tenaga teknis pada laboratorium | Wajib
11. Scan Ijazah kesarjanaan / brevet keahlian | Wajib
12. Scan Peta Lokasi laboratorium | Wajib
13. Scan Daftar ketenagaan disertai fotocopi ijazah dan Surat Izin Praktik (SIP) | Wajib
14. Scan Surat pernyataan kesanggupan sebagai analisis laboratorium (bermaterai) | Wajib
15. Scan Surat Pernyataan kesediaan mengikuti program jaga mutu (bermaterai) | Wajib
16. Scan Daftar Reagen yang digunakan | Wajib
17. Scan Surat pernyataan tidak keberatan dari Lingkungan/tetangga dimana Laboratorium itu berada | Wajib
18. Scan Berita Acara Pemeriksaan dari Puskesmas setempat | Wajib
19. Scan Surat Rekomendasi dari Puskesmas setempat | Wajib
20. Rekomendasi Lama | Wajib
21. Scan Surat Kuasa dan fotocopi KTP penerima kuasa (bila diwakilkan) | Tentatif
22. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen ( contoh download di http://dpmptsp.tangerangkota.go.id/main/formulir ) | Wajib