PERSYARATAN IZIN :
1. Scan KTP Pemohon/Penanggung Jawab (Asli) | Wajib
2. Asuransi Konstruksi | Wajib
3. Scan Perhitungan Struktur (Harus sama dengan konstruksi yang sudah terbangun), Yang disahkan oleh ahli struktur yang bersertipikat sesuai ketentuan yang berlaku. dan Surat Pernyataan Bermaterai 10000 | Wajib
4. Izin Tetangga Yang Terkena dampak Jatuh Reklame (Jika Hunian disekitar Bangunan Reklame) | Tentatif
5. Scan SK IMB Reklame / Scan Surat Pernyataan Kesanggupan Bilamana Belum Memiliki IMB Reklame (Format Dokumen) | Wajib
6. SK Sewa Lahan | Wajib
7. Surat Kuasa Beserta Scan KTP Elektronik (Jika dikuasakan) | Tentatif
8. Foto Reklame | Wajib
9. Scan Izin Usaha (SIUP/NIB/IUI/TDUP/IZIN OPERASIONAL) | Wajib
10. Mengisi dan Mendatangani Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Konstruksi Reklame (klik disini) | Wajib