PERSYARATAN IZIN :
1. Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS RBA | Wajib
2. Scan Surat Pernyataan Tidak Melanggar Perda 7 Kota Tangerang Tentang "Pelarangan Pengedaran dan Penjualan Minuman Beralkohol" dan Perda 8 Kota Tangerang "Tentang Pelarangan Pelacuran" | Wajib
3. Surat Kuasa Yang disertai Dengan Kop Surat dan Bermaterai (Jika dikuasakan) | Tentatif
4. Scan SK IMB dan Lampirannya Sesuai dengan Peruntukan | Wajib
5. Scan Tanda Daftar Usaha Pariwisata (dari OSS) | Wajib
6. Scan Akte pendirian Perusahaan dan perubahannya (jika ada) beserta Pengesahannya | Wajib
7. Scan KTP Pemohon/Penanggung Jawab (Asli) | Wajib
8. Scan NPWP Perusahaan atau Perorangan | Wajib
9. Scan bukti hak atas tanah | Wajib
10. Scan Izin Lingkungan (AMDAL / UKL-UPL / SPPL) | Wajib
11. Surat Pernyataan Tidak Keberatan dari Masyarakat Sekitar Lokasi Kegiatan Yang dimungkinkan Terkena Dampak dari Kegiatan | Wajib
12. Titik Koordinat dan Foto Kantor | Wajib