PERSYARATAN IZIN :
1. Scan KTP Pemohon/Penanggung Jawab (Asli) | Wajib
2. Scan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 1 tahun terakhir dari bank | Wajib
3. Scan Dokumen Amdalalin | Tentatif
4. Scan bukti pelunasan PBB Tahun berjalan | Wajib
5. Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Konstruksi (klik disini) | Wajib
6. Gambar Rencana Site Plant, Peta Situasi, Denah (1:100/200), Tampak (1:100/200), Potongan (1:100/200) dan Detail Septictank, Sumur Resapan Air Hujan dalam bentuk file autocad (DWG) | Wajib
7. Scan Status kepemilikan atas tanah (HGB/SHM/Sewa/JualBeli/PPJB...............(* Disertakan dengan surat ukur/gbr ukur tanah, bila PPJB harus melampirkan surat keterangan tidak keberatan dari Developer atau Perumahan, bila diagunkan lampirkan surat keterangan tidak keberatan dari Bank, bila bukti kepemilikan tanahnya dimiliki lebih dari 1 orang buat surat pernyataan tidak keberatan IMB diatasnamakan Pemohon dengan melampirkan fotocopy KTP para pemilik & bermaterai 6000) | Wajib
8. Scan SK Advise Planning/IPPT lama dan Lampirannya | Wajib
9. Scan NPWP Pemohon | Wajib
10. SCan Perhitungan Struktur (3 Lantai Keatas) Yang disahkan Oleh Ahli Struktur yang bersetifikat sesuai dengan Ketentuan yang berlaku | Tentatif