PERSYARATAN IZIN :
1. Scan KTP Pemohon/Penanggung Jawab (Asli) | Wajib
2. Scan NPWP Asli Perusahaan/yayasan (Wajib apabila pemohon adalah perusahaan dan tidak wajib apabila pemohon adalah perorangan) | Tentatif
3. Scan Dokumen Amdalalin | Tentatif
4. Scan NPWP Pemohon | Wajib
5. Scan NPWP Perusahaan (Jika Berbadan Hukum) | Wajib
6. Scan Akta Pendirian Perusahaan dan Perubahan Serta SK Pengesahanya | Wajib
7. Fotocopy Status kepemilikanatastanah (HGB/SHM/Sewa/JualBeli/......................(*) disertakandengansuratukur/gbrukur | Wajib
8. Gambar Rencana Site Plant, Peta Situasi, Denah (1:100/200), Tampak (1:100/200), Potongan (1:100/200) dan Detail Septictank, Sumur Resapan Air Hujan dalam bentuk file PDF | Wajib
9. Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Konstruksi (klik disini) | Wajib
10. Scan Dokumen Lingkungan yaitu Amdal, UKL/UPL ( Untuk bangunan High Risk Building/Kompleks), SPPL (Untuk bangunan sederhana). | Wajib
11. Scan Surat Keterangan Sosialisasi beserta lampirannya (untuk bangunan High Risk Building/Kompleks) atau Scan Izin Tetangga & scan foto copy KTP nya (untuk bangunan sederhana) ; | Wajib
12. Scan IPPT dan Pengesahan Tapak | Wajib
13. Scan SK IMB lama dan Lampirannya | Wajib
14. Scan Lunas Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) 1 tahun terakhir dari bank | Wajib
15. Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS RBA | Wajib
16. Scan Perhitungan Struktur (3 lantai ke atas) yang disahkan oleh ahli struktur yang bersertipikat sesuai ketentuan yang berlaku. | Tentatif