PERSYARATAN IZIN :
1. Surat Penyataan Bahwa Dokumen Yang Sudah diUpload Adalah Dokumen Yang Sah dan Benar Bermaterai 10.000 (Format klik disini) | Wajib
2. Scan KTP Pemohon (Asli) | Wajib
3. Scan Foto Pemohon (Asli) | Wajib
4. Scan Surat Rekomendasi dari Organisasi Profesi (asli) | Wajib
5. Scan surat pernyataan mematuhi etika dan kode etik sesuai tingkat kompetensi (bermaterei 6000) | Wajib
6. Scan kerjasama berupa supervisi dari dokter hewan ber SIP | Wajib
7. Scan SIP dokter hewan yang menjadi supervisor | Wajib
8. Scan surat izin sebelumnya | Wajib