PERSYARATAN IZIN :
1. Scan NPWP Perusahaan (Jika Berbadan Hukum) | Tentatif
2. Izin Mendirikan Bangunan (IMB) | Wajib
3. Scan Rencana Kemitraan dengan UKM dan Koperasi | Wajib
4. Hasil analisa kondisi sosial ekonomi masyarakat dan rekomendasi dari instansi yang berwenang | Tentatif
5. fotokopi surat izin lokasi (IPPT atau Advice Planning) dari instansi yang berwenang | Wajib
6. fotokopi akte pendirian dan/atau perubahan perusahaan yang pengesahannya bagi perusahaan yang berbadan hukum Perseroan Terbatas atau Koperasi; | Wajib
7. Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) Yang telah didaftarkan dari OSS | Wajib
8. Scan Izin Usaha dari OSS (SIUP) dengan KBLI 47111 | Wajib
9. Scan KTP Pemohon/Penanggung Jawab (Asli) | Wajib