PERSYARATAN IZIN :
1. Surat Penyataan Bahwa Dokumen Yang Sudah diUpload Adalah Dokumen Yang Sah dan Benar Bermaterai 10.000 (Format klik disini) | Wajib
2. Scan KTP Pemohon (Asli) | Wajib
3. Scan Rekomendasi dari Organisasi Profesi (asli) | Wajib
4. Scan Ijazah terakhir yang telah dilegalisir (asli) | Wajib
5. Scan Surat Keterangan bekerja dari Pimpinan Fasyankes | Wajib
6. Scan Foto Terbaru ukuran 4x6 (Asli) dalam format jpg. | Wajib
7. Scan STR legalisir asli | Wajib
8. Scan Surat Pernyataan kesanggupan pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk fasyankes yang sedang dalam proses perizinan) | Wajib
9. Scan Sertifikat Standar/Izin beserta lampirannya yang diterbitkan dari lembaga OSS | Wajib