PERSYARATAN IZIN :
1. Dokumen Andal, RKL-RPL pemberiannya dilakukan dengan cara email soft copynya ke email DPMPTSP (dpmptsp.pembangunan@gmail.com) dan DLH (tatalingkungan.online@gmail.com); | Wajib
2. Scan Izin Usaha (Yang dikeluarkan Oleh OSS) | Tentatif
3. Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS RBA | Tentatif
4. Scan Akte pendirian Perusahaan dan perubahannya (jika ada) beserta Pengesahannya | Wajib
5. Scan hasil uji laboratorium (kualitas udara, kebisingan dan air) Terakreditasi KAN (Komisi Akreditasi Nasional);; | Wajib
6. Scan foto copy legalitas kepemilikan lahan lokasi usaha dan/atau kegiatan berupa sertifikat tanah ataupun perjanjian surat sewa menyewa; | Wajib
7. Scan Foto pengumuman di lokasi usaha dan/atau kegiatan sehubungan dengan adanya penyusunan dokumen; | Wajib
8. Scan Tanda bukti sertifikasi kompetensi penyusun Amdal; | Wajib
9. Scan KTP Pemohon/Penanggung Jawab (Asli) | Wajib
10. Scan foto copy SK Izin Lingkungan lama | Wajib
11. Scan Akta Perubahan yang disahkan Kemenkumham dan Pengesahannya | Wajib