PERSYARATAN IZIN :
1. Scan KTP Penanggung Jawab/ Ketua | Wajib
2. Scan STNK lengkap yang masih berlaku | Wajib
3. Scan buku uji (KIR) | Wajib
4. Scan persetujuan peremajaan / penggantian kendaraan | Wajib
5. Scan surat pernyataan atau keterangan dari perusahaan/koperasi | Wajib
6. Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) Yang telah didaftarkan dari OSS | Wajib