PERSYARATAN IZIN :
1. Scan SIP (Asli) | Wajib
2. Scan KTP Pemohon/Penanggung Jawab (Asli) | Wajib
3. Surat pernyataan pencabutan Surat Izin Praktik dari Tenaga Kesehatan yang bersangkutan | Wajib
4. Surat keterangan dari pimpinan fasyankes (untuk tenaga kesehatan yang berpraktik di Fasyankes) | Wajib