PERSYARATAN IZIN :
1. Scan KTP Pemohon (Asli) | Wajib
2. Foto ruangan, sarana dan prasarana pendukung dan bangunan tampak depan (tambahkan keterangan nama ruangan sesuai denah) | Wajib
3. Scan STR legalisir asli | Wajib
4. Scan Ijazah terakhir yang telah dilegalisir (asli) | Wajib
5. Scan Rekomendasi dari Organisasi Profesi (asli) | Wajib
6. Scan bukti pembayaran PBB (STTS) terakhir | Wajib
7. Scan Bukti Kepemilikan Tanah/Surat Perjanjian Sewa Menyewa | Wajib
8. Scan Pas Foto Pemohon (format jpg.) | Wajib
9. Scan Daftar Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan | Wajib
10. Scan Peta Lokasi dan Denah Bangunan | Wajib
11. Surat Penyataan Bahwa Dokumen Yang Sudah diUpload Adalah Dokumen Yang Sah dan Benar Bermaterai 10.000 (Format klik disini) | Wajib