PERSYARATAN IZIN :
1. KTP Pemohon ( asli ) | Wajib
2. Scan surat tanda registrasi yang dilegalisir | Wajib
3. Surat keterangan dari pimpinan sarana pelayanan kesehatan | Wajib
4. Scan Surat Pernyataan kesanggupan pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup (SPPL) dan Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk fasyankes yang sedang dalam proses perizinan) | Wajib
5. Scan Sertifikat Standar/Izin beserta lampirannya yang diterbitkan dari lembaga OSS | Wajib
6. Rekomendasi dari IDI/PDGI Cabang Tangerang | Wajib
7. Pas Foto Berwarna (format jpg.) | Wajib
8. Surat Penyataan Bahwa Dokumen Yang Sudah diUpload Adalah Dokumen Yang Sah dan Benar Bermaterai 10.000 (Format klik disini) | Wajib
9. Scan Surat Persetujuan dari Atasan Langsung Bagi Dokter dan Dokter Gigi yang bekerja pada Instansi/Fasilitas Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau pada instansi/fasilitas pelayanan kesehatan lain secara purna waktu; | Wajib