PERSYARATAN IZIN :
1. Scan FC. Akte pendirian Perusahaan beserta Pengesahannya | Wajib
2. Scan FC. Akte perubahannya (jika ada) beserta Pengesahannya | Tentatif
3. Scan SK SIUP Lama Asli | Wajib
4. Scan KTP Direktur/Penanggung Jawab (Asli) | Wajib
5. Scan NPWP Perusahaan (Jika Berbadan Hukum) | Wajib