PERSYARATAN IZIN :
1. Scan Akte pendirian Perusahaan dan perubahannya (jika ada) beserta Pengesahannya | Wajib
2. Scan KTP Direktur/Penanggung Jawab (Asli) | Wajib
3. Scan IMB sesuai peruntukannya | Wajib
4. Scan NPWP Perusahaan (Jika Berbadan Hukum) | Wajib
5. Scan Salinan Bukti Kepemilikan Atau Hak Atas Tempat Usaha Berupa Sertifikat, Akta Jual Beli, Perjanjian Sewa Atau Sejenisnya | Wajib
6. Scan Dokumen AMDAL/ UKL (Upaya Pengelolaan Lingkungan)/ UPL (Upaya Pemantauan Lngkungan | Wajib
7. Rekomendasi / Kajian Teknis Lainnya (Jika diperlukan) | Tentatif
8. Dokumen Rencana Perluasan Industri | Wajib
9. Scan Surat Kuasa (bila diwakilkan) dan Foto copy KTP Penerima Kuasa | Wajib
10. Surat pernyataan pembukaan cabang dan juga surat penunjukan kepala cabang dari pimpinan perusahaan pusat | Wajib