izin penyelenggaraan yang dikeluarkan pemerintah daerah untuk fasilitas pelayanan kesehatan yang melayani gagal ginjal dengan menggunakan alat khusus dengan tujuan mengeluarkan toksin uremik dan mengatur cairan, elektrolit tubuh
Output : Sertifikat
Masa berlaku : 5 tahun
1. Undang – Undang Kesehatan Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
2. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2016 tentang Fasilitas Pelayanan Kesehatan
3. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 812/Menkes/Per/VII/2010 tentang Penyelenggaraan
Pelayanan Dialisis Pada Fasilitas Pelayanan Kesehatan.
4. Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
1. Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangkota.go.id/
2. Pemeriksaan berkas administrasi
3. Peninjauan lokasi obyek izin
4. Pemohon menerima SK Izin yang dikirim oleh kantor POS.
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Baru
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Perpanjangan