Surat Izin Praktik Teknisi Gigi (SIPTG) adalah bukti tertulis pemberian kewenangan untuk menjalankan praktik tknisi Gigi
Output : Surat Izin Praktik
Masa berlaku : 5 Tahun (Disesuaikan dengan masa berlaku STR)
1. Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://perizinanonline.tangerangkota.go.id
2. Pemeriksaan berkas administrasi
3. Peninjauan lokasi obyek izin
4. Pemohon menerima SK Izin yang dikirim oleh kantor POS.
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Baru
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Perpanjangan