bukti tertulis yang dikeluarkan pemerintah daerah kepada penyehat tradisional yang telah mendaftar untuk memberikan pelayanan kesehatan tradisional empiris
STRTKT ukti tertulis pemberian kewenangan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer
Output : Sertifikat
Masa Berlaku : 2 Tahun
1. Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangkota.go.id/
2. Pemeriksaan berkas administrasi
3. Peninjauan lokasi obyek izin
4. Pemohon menerima SK Izin yang dikirim oleh kantor POS.
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Baru
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Perpanjangan