header

List Perizinan Paralel

List Perizinan

Pelayanan terkait pengesahan dan pengambilan SK dilakukan pada jam kerja senin - jumat 08.00 s/d 15.00 WIB
Daftar Sekarang

Surat Izin Praktik Tenaga Kesehatan Tradisional

bukti tertulis yang dikeluarkan pemerintah daerah kepada Tenaga Kesehatan tradisional yang telah mendaftar untuk memberikan pelayanan kesehatan tradisional empiris

STRTKT ukti tertulis pemberian kewenangan Pelayanan Kesehatan Tradisional Komplementer

  1. Undang – Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan
  2. Peraturan Pemerintah Nomor 103 Tahun 2014 tentang Pelayanan Kesehatan Tradisional
  3. Peraturan Walikota Nomor 52 Tahun 2017 tentang Perubahan Ketiga Atas Lampiran Peraturan Walikota Nomor 1 Tahun 2017 tentang Pendelegasian Wewenang Perizinan dan Non Perizinan Kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu.

1. Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangkota.go.id/

  • Pemohon membuat akun pendaftaran dan akan mendapatkan username/password; mengisi form pendaftaran; dan mengunggah/mengirim dokumen persyaratan.

2. Pemeriksaan berkas administrasi

  • Pemohon mendapatkan EMAIL persetujuan dan dapat mencetak Tanda Bukti Pendaftaran (jika berkas sesuai) atau EMAIL penolakan (jika berkas tdk sesuai).

3. Peninjauan lokasi obyek izin

  • Pemohon mendapatkan EMAIL pemberitahuan jadwal peninjauan lokasi. Setelah dilakukan peninjauan lokasi, Pemohon diminta memberikan persetujuan Berita Acara.

4. Pemohon menerima SK Izin yang dikirim oleh kantor POS.

  Peruntukan :   -   Jenis Permohonan :   Baru


    
1.
KTP Pemohon ( asli )
Wajib
2.
Rekomendasi dari Organisasi Profesi
Wajib
3.
Scan Denah Bangunan dan Peta Lokasi
Wajib
4.
Bukti pembayaran PBB tahun berjalan
Wajib
5.
Bukti Kepemilikan Bangunan atau Perjanjian Sewa Menyewa
Wajib
6.
Perjanjian Kerjasama Pengelolaan Limbah Medis
Wajib
7.
Daftar Peralatan
Wajib
8.
Surat Keterangan Praktik dari Pimpinan Fasyankes
Wajib
9.
Pas Foto Ukuran 4x6 Berlatar Belakang Merah
Wajib
10.
Scan Ijazah terakhir yang telah dilegalisir (asli)
Wajib
11.
STR-TKT Legalisir Asli
Wajib
12.
Surat Penyataan Bahwa Dokumen Yang Sudah diUpload Adalah Dokumen Yang Sah dan Benar Bermaterai 10.000 (Format klik disini)
Wajib

Tidak Dikenakan Retribusi

7 Hari Kerja