Surat Izin Praktik Psikologi Klinis Mandiri yang selanjutnya disingkat SIPPKM adalah bukti tertulis pemberian kewenangan untuk menjalankan praktik Tenaga Kesehatan di fasilitas pelayanan kesehatan berupa praktik mandiri
1. Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://perizinanonline.tangerangkota.go.id/
2. Pemeriksaan berkas administrasi
3. Peninjauan lokasi obyek izin
4. Pemohon menerima SK Izin yang dikirim oleh TIKI.
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Baru