Surat izin Praktek Tenaga Teknis Kefarmasian adalah Surat Izin Praktek yang dikeluarkan pemerintah bagi Tenaga Teknis Kefarmasian atau Asisten Apoteker yang berpraktek di satu tempat.
Output : Surat Izin Peraktek
Masa Berlaku : Mengikuti Masa Izin Berlaku STRTTK
Permenkes 31 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Permenkes 889/Menkes/Per/V/2011 tentang Registrasi Izin Prektek dan Izin Tenaga Teknis Kefarmasian
1. Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangkota.go.id/
2. Pemeriksaan berkas administrasi
3. Pemohon menerima SK Izin yang dikirim oleh kantor POS.
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Baru
Peruntukan : - Jenis Permohonan : Perpanjangan