header

List Perizinan

Pelayanan terkait pengesahan dan pengambilan SK dilakukan pada jam kerja senin - jumat 08.00 s/d 15.00 WIB
Daftar Sekarang

Izin Mendirikan Bangunan Reklame

  Peruntukan :   USAHA   Jenis Permohonan :   Baru


    
1.
Apabila Lokasi Bangunan Reklame berada diruas Jalan Tol atau Viewnya Menghadap ke Arah Tol Silahkan dibuatkan Surat Izin Penempatan View dari Pihak Jasa Marga
Tentatif
2.
Scan Izin Usaha dari OSS
Wajib
3.
Scan Surat Tanah Atau Surat Sewa (Apabila Sewa Lampirkan Surat Tanah yang Menjadi dasar Sewa Menyewa)
Wajib
4.
Scan SK IMB Reklame (Apabila Ada)
Tentatif
5.
Scan Perhitungan Struktur (Harus sama dengan konstruksi yang sudah terbangun), Yang disahkan oleh ahli struktur yang bersertipikat sesuai ketentuan yang berlaku. dan Surat Pernyataan Bermaterai 10000
Wajib
6.
Asuransi Konstruksi Apabila Bangunan Sudah Berdiri
Wajib
7.
Scan Izin Tetangga Beserta Lampirannya (Izin Warga dilampirkan Foto Copy Warga)/(Apabila dilahan Milik Pemerintah Tidak Perlu) (Izin Tetangga Yang Terkena dampak Jatuh Reklame (Jika ada Hunian disekitar Bangunan Reklame)
Wajib
8.
Scan Nomor Induk Berusaha (NIB) OSS RBA
Wajib
9.
Surat Kuasa Beserta Scan KTP Elektronik (Jika dikuasakan)
Wajib
10.
Scan Lunas PBB/(STTS) tahun terakhir
Wajib
11.
Scan NPWP Asli Perusahaan (berwarna)
Wajib
12.
Surat Pernyataan Pertanggung Jawaban Konstruksi (klik disini)
Wajib
13.
Foto Lokasi Eksisting
Wajib
14.
Scan Peta titik koordinat Lokasi (google maps)
Wajib
15.
Gambar Rencaaa Teknis Bilboard memuat (peta situasi, Denah, Tampak, Potongan (1:100) dan detail (1:10 atau 20)
Wajib
16.
Scan Foto Copy Akta Pendirian Persahaan Dan Perubahannya,
Wajib
17.
Scan KTP Pemohon/Penanggung Jawab (Berwarna)
Wajib

Tidak Dikenakan Retribusi

20 Hari Kerja