Fasilitas pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perorangan yang menyediakan pelayanan medis dasar dan atau Spesialistik baik yang dimiliki pemerintah,pemerintah daerah atau masyrakat dengan rawat inap
Output : Sertifikat
Masa berlaku : 6 bulan
1. Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangkota.go.id/
2. Pemeriksaan berkas administrasi
3. Peninjauan lokasi obyek izin
4. Pemohon menerima SK Izin yang dikirim oleh kantor POS.
Peruntukan : RAWAT INAP Jenis Permohonan : Baru
Peruntukan : RAWAT INAP Jenis Permohonan : Perpanjangan
Peruntukan : RAWAT INAP Jenis Permohonan : Perubahan
Peruntukan : RAWAT JALAN Jenis Permohonan : Baru
Peruntukan : RAWAT JALAN Jenis Permohonan : Perpanjangan
Peruntukan : RAWAT JALAN Jenis Permohonan : Perubahan