Bukti pendaftaran Prospektus Penawaran Waralaba bagi Pemberi Waralaba dan/atau Pemberi Waralaba Lanjutan serta bukti pendaftaran Perjanjian Waralaba bagi Penerima Waralaba dan/atau Penerima Waralaba Lanjutan, yang diberikan setelah memenuhi persyaratan pendaftaran. Prospektus Penawaran Waralaba adalah keterangan tertulis dari Pemberi Waralaba yang paling sedikit menjelaskan tentang identitas, legalitas, sejarah kegiatan, struktur organisasi, keuangan, jumlah tempat usaha, daftar penerima waralaba, hak dan kewajiban pemberi dan penerima waralaba.
STPW yang penerbitannya menjadi kewenangan Walikota meliputi:
Output : SK Kepala DPMPTSP dan Sertifikat
Masa berlaku : 5 tahun
1. Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangkota.go.id/
2. Pemeriksaan berkas administrasi
3. Peninjauan lokasi obyek izin
4. Pemohon menerima SK Izin yang dikirim oleh kantor POS.
Peruntukan : PENERIMA WARALABA LANJUTAN BERASAL DARI WARALABA (DALAM / LUAR NEGERI) Jenis Permohonan : Baru
Peruntukan : PENERIMA WARALABA LANJUTAN BERASAL DARI WARALABA (DALAM / LUAR NEGERI) Jenis Permohonan : Penggantian
Peruntukan : PENERIMA WARALABA BERASAL DARI WARALABA (DALAM / LUAR NEGERI) Jenis Permohonan : Baru