header

List Perizinan Paralel

List Perizinan

Pelayanan terkait pengesahan dan pengambilan SK dilakukan pada jam kerja senin - jumat 08.00 s/d 15.00 WIB
Daftar Sekarang

Sertifikat Laik Higiene

sertifikat yang dikeluarkan pemerintah daerah sebagai bukti tertulis terhadap jasa boga yang telah memenuhi persyaratan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Output  : Sertifikat

Masa Berlaku  : 3 Tahun

  1. Permenkes No: 1096/Menkes/SK/Vi/2011 Tentang Hygiene Sanitasi JasaBoga
  2. Permenkes No : 1098/Menkes/SK/VII/2003/ Tentang Hygiene Rumah Makan/Restoran
  3. Permenkes No 43 Tahun 2014 Tentang hygiene Sanitasi Depot Air Minum

Jangka Waktu Pelayanan IZIN SERTIFIKAT LAIK HIGIENE SANITASI (untuk jasa boga/catering;restoran/rumah makan;depot air minum;hotel dan kolam renang) ditetapkan paling lama 9 (Sembilan) hari kerja terhitung sejak diterimanya kelengkapan/kesesuaian dokumen persyaratan secara Lengkap dan Benar

1

Pemohon mengajukan permohonan pendaftaran secara online di http://dpmptsp.tangerangselatankota.go.id/ atau https://simponie2.tangerangselatankota.go.id/

 

  • Pemohon membuat akun pendaftaran dan akan mendapatkan username/password; mengisi form pendaftaran; dan mengunggah/mengirim dokumen persyaratan.

2

Pemeriksaan berkas administrasi

 

  • Pemohon mendapatkan SMS persetujuan dan dapat mencetak Tanda Bukti Pendaftaran (jika berkas sesuai) atau SMS penolakan (jika berkas tdk sesuai).

3

Peninjauan lokasi obyek izin

 

 

4

Persiapan cetak SK Izin

 

 

5

Pencetakan dan penyerahan SK Izin

 

  • Pemohon menerima SK Izin.

  Peruntukan :   Jasa Boga   Jenis Permohonan :   Baru


    
1.
KTP Pemohon ( asli )
Wajib
2.
Scan Foto Berwarna 4x6 3 lembar
Wajib
3.
Scan bukti kepemilikan tempat/perjanjian sewa menyewa
Wajib
4.
Bukti pembayaran PBB tahun berjalan
Wajib
5.
Foto Copy sertifikat kursus hygiene sanitasi bagi pengusaha dan penjamah makanan
Wajib
6.
daftar menu untuk rotasi 10 hari
Wajib
7.
hasil pemeriksaan laboratorium makanan terbaru (6 bulan terakhir)
Wajib
8.
Hasil pemeriksaan laboratorium untuk pemeriksaan air bersih terbaru dari Laboratorium terakreditasi KAN (6 bulan terakhir) dengan parameter fisik, kimia dan mikrobiologi
Wajib
9.
Hasil pemeriksaan laboratorium untuk usap alat terbaru (6 bulan terakhir)
Wajib
10.
Hasil pemeriksaan Rectal Swab terbaru untuk penjamah makanan (6 bulan terakhir)
Wajib
11.
Scan hasil pemeriksaan kesehatan seluruh karyawan sebagaimana tercantum dalam daftar (minimal 6 bulan terakhir)
Wajib
12.
denah bangunan dan dapur
Wajib
13.
Scan Denah lokasi
Wajib
14.
Foto ruangan, sarana dan prasarana pendukung dan bangunan tampak depan (tambahkan keterangan nama ruangan sesuai denah)
Wajib

  Peruntukan :   Jasa Boga   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

  Peruntukan :   Jasa Boga   Jenis Permohonan :   Perubahan

  Peruntukan :   Depot/Air Minum   Jenis Permohonan :   Baru


    
1.
Scan KTP Pemilik
Wajib
2.
Pas Foto Ukuran 4x6 Berlatar Belakang Merah
Wajib
3.
Scan bukti kepemilikan tempat/perjanjian sewa menyewa
Wajib
4.
Bukti pembayaran PBB tahun berjalan
Wajib
5.
Scan sertifikat pelatihan/kursus Higiene Sanitasi DAM bagi pemilik dan operator depot
Wajib
6.
Scan hasil laboratorium kualitas air terbaru dari Laboratorium terakreditasi KAN (minimal 6 bulan terakhir)
Wajib
7.
Fotocopy Hasil laboratorium kualitas air minum terbaru dari Laboratorium terakreditasi KAN
Wajib
8.
Scan hasil laboratorium rectal swab bagi operator depot air minum (minimal 6 bulan terakhir)
Wajib
9.
Scan Surat Keterangan Domisili Usaha (SKDU)
Wajib
10.
Scan hasil pemeriksaan kesehatan seluruh karyawan sebagaimana tercantum dalam daftar (minimal 6 bulan terakhir)
Wajib
11.
Scan Peta Lokasi dan Denah Bangunan
Wajib
12.
Foto ruangan, sarana dan prasarana pendukung dan bangunan tampak depan (tambahkan keterangan nama ruangan sesuai denah)
Wajib

  Peruntukan :   Depot/Air Minum   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

  Peruntukan :   Depot/Air Minum   Jenis Permohonan :   Perubahan

  Peruntukan :   Rumah Makan dan Restoran   Jenis Permohonan :   Baru


    
1.
KTP Pemohon ( asli )
Wajib
2.
Scan Foto Berwarna 4x6 3 lembar
Wajib
3.
Scan FC. IMB
Wajib
4.
Bagan Struktur Organisasi dan Personilnya
Wajib
5.
Bukti pembayaran PBB tahun berjalan
Wajib
6.
hasil pemeriksaan laboratorium makanan terbaru (6 bulan terakhir)
Wajib
7.
Hasil pemeriksaan Rectal Swab terbaru untuk penjamah makanan (6 bulan terakhir)
Wajib
8.
Hasil pemeriksaan laboratorium untuk pemeriksaan air bersih terbaru dari Laboratorium terakreditasi KAN (6 bulan terakhir) dengan parameter fisik, kimia dan mikrobiologi
Wajib
9.
Hasil pemeriksaan laboratorium untuk usap alat terbaru (6 bulan terakhir)
Wajib
10.
Scan hasil pemeriksaan kesehatan seluruh karyawan sebagaimana tercantum dalam daftar (minimal 6 bulan terakhir)
Wajib
11.
Surat Pernyataan dan penunjukkan sebagai penanggungjawab rumah makan/restoran
Wajib
12.
Sertifikat kursus hygiene sanitasi bagi pengusaha dan penjamah makanan
Wajib
13.
denah bangunan dan dapur
Wajib
14.
Scan Gambar Denah Lokasi
Wajib
15.
Foto ruangan, sarana dan prasarana pendukung dan bangunan tampak depan (tambahkan keterangan nama ruangan sesuai denah)
Wajib

  Peruntukan :   Rumah Makan dan Restoran   Jenis Permohonan :   Perpanjangan

  Peruntukan :   Rumah Makan dan Restoran   Jenis Permohonan :   Perubahan

Tidak Dikenakan Retribusi

21 Hari Kerja